Tips Kelola Modal Usaha

Tips kelola modal usaha

Modal usaha menjadi salah satu syarat utama dalam menjalankan bisnis. Modal usaha ini sebenarnya tidak selalu dalam bentuk uang tunai, tapi bisa juga dalam bentuk peralatan, bahan baku, sumber daya manusia, dan lain-lain. Untuk itu, anda perlu membaca tips kelola modal usaha ini agar anda bisa mengoptimalkan modal yang anda miliki.

Besar kecilnya modal usaha bergantung pada kemampuan anda dalam menyediakannya. Modal yang besar tidak serta merta bisa membuat usaha anda akan berhasil. Sebaliknya, modal kecil tidak berarti usaha anda akan gagal. Semua bergantung kepada kemampuan anda dalam mengelola modal yang ada.

Jenis-jenis Modal Usaha

Sebagian pelaku UKM biasanya menggunakan modal usaha dari kantong pribadi atau modal gabungan bersama mitra pada awal mula mendirikan usaha.

Mungkin anda akan cukup sulit memperoleh modal pinjaman dari lembaga perbankan maupun lembaga keuangan non-bank jika Anda tak memiliki jaminan usaha. Sebagai pengusaha baru, sebaiknya anda harus bersabar dan jalankan usaha anda minimal 6 bulan dan disiplin mencatat transaksi keuangan. Anda bisa menggunakan aplikasi pembukuan online yang memiliki fasilitas pembiayaan hanya dengan jaminan invoice penjualan. Model pembiayaan ini cukup mudah prosesnya dan tidak terlalu memberatkan karena anda tidak harus meminjam dalam jumlah besar.

Pembahasan tentang pembiayaan usaha ini bisa anda pelajari di artikel kami lainnya. Disini kita akan belajar bersama bagaimana cara mengelola modal usaha yang sudah kita miliki dengan cara yang benar agar perusahaan kita bisa maju dan berkembang lebih besar lagi.

Pada dasarnya, struktur permodalan atau biasa disebut capital structure merupakan komponen yang berada di sisi pasiva, yakni kewajiban dan modal atau debt and equity.

Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

Modal Investasi

Modal investasi dikenal dengan harta tetap atau aset.  Modal investasi merupakan modal awal yang diperlukan untuk investasi awal usaha.

Dana yang didapat dari investasi ini dikeluarkan untuk membeli barang-barang kebutuhan tetap agar usaha bisa berjalan. Jika usaha yang dijalankan berupa produksi, maka dana dialokasikan untuk membeli peralatan dan mesin produksi.

Jika usaha bergerak di bidang jasa, maka modal investasi berbentuk sewa atau beli peralatan pendukung layanan jasa. Berikut yang termasuk dalam kebutuhan modal investasi usaha :

a. Modal Perizinan

  • Izin lokasi usaha dari kelurahan dan kecamatan
  • Izin khusus usaha seperti izin mendirikan usaha
  • Izin badan usaha berupa pembuatan PT, CV, berikut dengan NPWP, SIUP, dan TDP.

b. Modal Investasi Tetap

  • Pembelian aset tanah, bangunan atau sewa tempat, dan renovasi bangunan.
  • Aneka peralatan kebutuhan pokok untuk usaha, fasilitas penunjang peralatan kebutuhan usaha, peralatan administrasi, dan alat promosi.

Baca Juga: 3 Solusi Tepat Mengatasi Keterbatasan Modal Usaha

Modal Kerja

Modal kerja dikenal juga dengan harta lancar yang identik berbentuk uang.

Modal kerja merupakan modal yang diperlukan untuk membiayai pengeluaran produksi atau kegiatan operasional usaha.

Modal kerja dibagi menjadi dua jenis, yakni modal tetap atau biaya pengeluaran setiap periode tertentu, dan modal variabel atau biaya tidak tetap dan hanya muncul jika ada pekerjaan tambahan.

Dalam operasional usaha, modal kerja biasanya digunakan untuk belanja bahan baku, gaji pegawai, pembayaran listrik, atau biaya transportasi.

Berikut yang termasuk dalam kebutuhan modal kerja:

a. Biaya operasional gaji

  • Gaji manajer, sesuai standar atau upah rata-rata
  • Gaji supervisor, sesuai standar atau upah rata-rata
  • Gaji karyawan lain, sesuai standar atau upah rata-rata

b. Biaya bahan

c. Biaya umum

  • Rekening listrik
  • Rekening telepon
  • Uang kebersihan
  • Uang keamanan
  • Uang bahan bakar
  • Uang transportasi
  • Biaya tak terduga

Berdasarkan sumbernya, modal usaha dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni modal sendiri dan modal pinjaman dari pihak lain.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Laporan Keuangan UKM Sederhana

Cara Jitu Menghitung Modal UKM

Setelah mengetahui jenis-jenis modal usaha untuk UKM, Anda harus mengetahui lebih jelas kebutuhan modal sesuai dengan bidang usaha Anda.

Cara perhitungan total kebutuhan modal usaha adalah dengan menjumlahkan total kebutuhan modal investasi dan total kebutuhan modal kerja

Adapun, persiapan modal kerja dipersepsikan selama beberapa bulan sesuai dengan keinginan pemilik usaha.

Format perhitungan kebutuhan modal usaha: Total Modal Usaha = Modal Investasi + Modal Kerja

Sebagai contoh kasus, Perusahaan A yang bergerak di bidang bisnis kuliner dan akan mengembangkan usaha katering.

Berikut perhitungan modal investasi usaha katering Perusahaan A:

Keterangan Jumlah
Peralatan Masak Rp17.000.000
Peralatan Katering Rp50.000.000
Peralatan Makan Rp10.000.000
Tempat Usaha (Rumah Pribadi)
Renovasi Tempat Usaha Rp7.000.000
Izin Badan Usaha Rp3.000.000
Izin Jasa Boga Rp1.000.000
Total Modal Investasi  Rp88.000.000

Sedangkan, perhitungan modal kerja usaha katering Perusahaan A selama 3 bulan yakni:

Keterangan                Jumlah
Gaji pegawai (3 orang) Rp18.000.000
Rekening Listrik Rp1.500.000
Rekening Telepon Rp1.000.000
Bahan Baku Rp25.000.000
Bahan Bakar Gas Rp1.000.000
Uang Transportasi Belanja Rp1.500.000
Cadangan dan Biaya Operasional Order Rp5.000.000
Total Modal Kerja Rp53.000.000

Jadi, Total Modal Usaha = Rp88.000.000 + Rp53.000.000

Kesimpulannya, total kebutuhan modal usaha katering Perusahaan A yakni sebesar Rp141.000.000.

Scroll to Top
Skip to content