Skip to content

Mengenal Apa Itu e-Meterai

Seiring meningkatnya transaksi digital, kepastian hukum untuk dokumen elektronik menjadi sangat penting. Menjawab kebutuhan ini, UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai memperkenalkan e-Meterai. Solusi meterai elektronik ini menggantikan meterai tempel konvensional, khususnya pada dokumen seperti invoice atau kontrak digital bernilai lebih dari 5 juta rupiah, serta menawarkan proses yang jauh lebih praktis dan efisien.

Sayangnya, masih banyak sistem perusahaan yang belum terintegrasi, sehingga proses manual cetak-tempel-pindai yang kurang efisien dan memakan waktu masih sering terjadi. Oleh karena itu, memahami dan mengadopsi e-Meterai adalah langkah penting untuk efisiensi administrasi dan kepastian hukum dokumen digital Anda.

Apa Itu e-Meterai?

Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021, e-Meterai adalah meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan dilengkapi unsur pengaman. Berbeda dengan meterai tempel, e-Meterai tidak memiliki bentuk fisik. Penggunaannya dilakukan dengan cara membubuhkan label elektronik ini pada dokumen digital melalui sistem meterai elektronik khusus.

Meskipun bentuknya berbeda, perlu dicatat bahwa nominal dan kekuatan hukum e-Meterai sama persis dengan meterai tempel biasa (saat ini Rp10.000). Artinya, dokumen elektronik yang sudah dibubuhi e-Meterai secara sah memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan dokumen fisik bermeterai tempel.

Manfaat Menggunakan e-Meterai:

Peralihan ke e-Meterai menawarkan berbagai keuntungan signifikan bagi bisnis Anda:

  • Hemat waktu dan biaya operasional dengan pembelian serta pembubuhan e-Meterai online yang cepat.
  • Lebih aman dan sulit dipalsukan berkat fitur keamanan digital canggih pada e-Meterai.
  • Mempermudah pelacakan dan audit dengan pencatatan penggunaan e-Meterai secara digital.
  • Memberikan kepastian hukum yang sah untuk dokumen elektronik penting Anda.
  • Mendukung transformasi digital dan operasional bisnis yang efisien serta ramah lingkungan (paperless).

Bagaimana Cara Mendapatkan dan Menggunakan e-Meterai?

Pembelian dan pembubuhan e-Meterai dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh distributor resmi yang ditunjuk oleh Peruri. Anda perlu mendaftar pada platform distributor tersebut untuk dapat membeli kuota e-Meterai dan membubuhkannya pada dokumen elektronik Anda.

Salah satu platform terpercaya yang menyediakan layanan e-Meterai resmi dan terintegrasi adalah Mekari Sign. Melalui Mekari Sign, Anda tidak hanya dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai dengan mudah, tetapi juga mengelola seluruh siklus dokumen digital, termasuk tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.

Mekari Sign juga dapat diintegrasikan dengan sistem bisnis lain yang sudah Anda gunakan. Integrasi ini menciptakan alur kerja yang lebih mulus dan efisien. Pramasta Consulting, sebagai official partner Mekari, dapat membantu Anda dalam merancang dan mengimplementasikan solusi terintegrasi ini, memastikan proses digitalisasi dokumen dan keuangan Anda berjalan optimal.